Atasi Efek Gas Air Mata, si Bahaya Pengendali Massa

Law Justice
FRESH.SUAKAONLINE.COM — Sepanjang tahun 2021-2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,6 Triliun untuk alat pengendali massa, termasuk gas air mata. Jumlah yang fantastis, bukan? Gas air mata seringkali digunakan Polri untuk membubarkan paksa aksi unjuk rasa. Tak jarang, penggunaan gas ini memakan banyak korban. Lantas, apa itu gas air mata dan seberapa bahaya paparannya terhadap tubuh?
Gas air mata adalah senjata kimia yang dirancang untuk membutakan, mencekik, dan membuat panik. Terlepas dari namanya, gas ini berupa partikel kimia halus yang menyebar seperti asap ketika digunakan. Biasanya, senjata kimia ini dikemas dalam tabung, granat, dan semprotan bertekanan. Adapun tipe gas air mata yang umum berupa CS (2-klorobenzalmalononitril), CN (kloroasetofenon), semprotan merica atau OC (oleoresin capsicum), dan CR (dibenzoxazepine).
Mengutip Walhi, di Indonesia sendiri penggunaan gas air mata bukan pilihan pertama dalam menghadapi keadaan huru-hara atau anarki. Hal ini diatur dalam Peraturan Kapolri tentang Penindakan Huru-Hara, Prosedur Kapolri tentang Penanggulangan Anarki, maupun Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Namun, dalam praktiknya terdapat serangkaian peristiwa dimana Polri tidak mengindahkan peraturan tersebut, bahkan di beberapa peristiwa yang dinilai tidak perlu.
Peristiwa-peristiwa ini meliputi penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang (2022), penembakan gas air mata ke dalam lingkungan Universitas Halu Oleo (UHO), Sulawesi Utara (2023), penembakan gas air mata di Balai kota Semarang (2024), dan yang terbaru, penembakan gas air mata di Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Islam Bandung (Unisba) di tahun ini. Tidak sedikit korban berjatuhan akibat kejadian tersebut, mulai dari luka-luka hingga meninggal dunia, menimpa anak-anak hingga lansia.
Hal ini karena senyawa-senyawa kimia dalam gas air mata menyebabkan iritasi mata, kulit, dan pernapasan. Selain itu, gas air mata dapat meningkatkan tekanan darah dan jantung. Bahayanya, orang yang memiliki penyakit jantung bawaan dapat mengalami serangan jantung hingga kematian. Lebih lanjut, gas air mata dapat menyebabkan cedera traumatis. Orang yang terpapar gas air mata secara berulang dapat mengalami gangguan stress pascatrauma (PTSD).
Paparan gas air mata dapat menyebabkan mata memerah, keluar air mata berlebih, dan penglihatan buram. Selain itu, kulit pun mengalami luka bakar, gatal, dan ruam, serta rasa mual dan muntah di perut. Ditambah lagi adanya sensasi terbakar dan sulit menelan pada mulut, hidung berair dan bengkak, serta sesak napas, diiringi batuk hebat, mengi, hingga sensasi tersedak pada paru-paru.
Mengapa gejala-gejala tersebut dapat muncul? Hal ini karena senyawa kimia dalam gas air mata dapat melekat pada salah satu reseptor rasa sakit yang disebut TRPA1 dan TRPV1. Dikutip dari Phr.org, ketika gas air mata diledakkan, partikel kimianya akan menyebar dan berikatan dengan cairan tubuh, seperti air mata, keringat, rambut yang berminyak, bahkan air liur dan lendir. Meskipun bersifat sementara, dampak yang ditimbulkan cukup fatal, terutama bagi kelompok rentan, pengidap asma, dan jantung.
Dampak gas air mata pada tubuh kita dapat diminimalisir dengan mengenakan pakaian tertutup. Gunakan masker, syal, atau bandana untuk menutupi hidung dan dagu. Lindungi mata dengan kacamata pelindung (goggle) dan kenakan sepatu yang nyaman agar kebih mudah beraktivitas. Hindari memakai kontak lensa dan eyeliner karena dapat memperparah dampaknya terhadap mata.
Adapun ketika mengikuti aksi, barang yang harus dibawa di antaranya air botol, tas punggung, kartu identitas, kontak darurat, uang tunai, baju ganti, gelang medis dan peringatan alergi, serta obat-obatan. Tak ayal keadaan di lapangan terkadang tidak dapat diprediksi. Meskipun begitu, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri sematang mungkin demi berjaga-jaga dari kemungkinan terburuk.
Maka, ketika gas air mata ditembakkan, Fresh Reader harus segera menjauh dari sumber penembakan gas.. Jika mata terkena paparan gas ini, segera bilas dengan air mengalir dan jangan menggunakan pembersih make up karena berisiko memperparah iritasi. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut karena dapat memperluas kontaminasi gas. Jika memungkinkan, cari tempat yang lebih tinggi karena gas air mata mengendap di tanah.
Setelah itu, ganti pakaian sesegera mungkin dan mandi dengan air dingin sekurangnya-kurangnya 20 menit untuk mencegah iritasi berkelanjutan. Jika 30 menit setelah pembersihan gejalanya masih belum mereda atau bahkan memburuk, segera periksakan pada dokter setempat. Yang terpenting, selalu hati-hati dan lakukan pencegahan terlebih dahulu, ya, Fresh Reader!
Sumber: Seknasfitra.org, Phr.org, Healthline.com, Walhi
Fresh Crew: Sofa Nur Alfiah/Suaka
Editor Fresh: Hanifah Flora Reine/Suaka