Tren “Kampus Cantik” menjadi Sorotan: Validasi Sosial atau Eksploitasi?

- Advertisement -
doc.net

FRESH.SUAKAONLINE.COM– Fresh Reader pastinya tidak asing dengan fenomena akun “kampus cantik” yang ramai diperbincangkan dalam beberapa bulan terakhir, khususnya di lingkungan UIN Bandung. Akun-akun ini beredar di berbagai media sosial, terlebih di aplikasi Instagram dan TikTok. Biasanya, foto atau video yang diunggah atas dasar request orang lain, rekomendasi teman, inisiatif admin, maupun keinginan pribadi.

Sebetulnya, akun “kampus cantik” bukanlah suatu hal baru. Hal ini terlihat dari banyaknya akun serupa yang lebih dulu eksis. Misalnya @undip.cantik (2015) dengan 115 ribu pengikut, @unaircantik1954 (2017) dengan 44,3 ribu pengikut, @uicantikreal (2018) dengan 42,1 ribu pengikut, dan @unpad.geulis (2015) dengan 20,1 ribu pengikut. Meskipun jumlah pengikutnya terbilang fantastis, kehadirannya tidak diterima semua orang. Bahkan, tidak sedikit pihak yang mengecam karena sejumlah foto diunggah tanpa izin yang bersangkutan. 

Di UIN Bandung sendiri mencuat akun sejenis seperti @uinsdgcantik dan @uin.fineshyt.  Eksistensinya sama-sama menuai beragam reaksi, bahkan beberapa orang menyuarakan betapa menyayangkan hal ini. Fenomena ini kemudian memicu berbagai tanggapan dari mahasiswa UIN Bandung. Mahasiswa jurusan Hubungan Masyarakat (Humas), Alvan, salah satunya. Mahasiswa semester lima ini mengungkapkan bahwa adanya akun-akun tersebut kurang baik, dilihat dari aspek sosial, media, dan moralitas.  

Menurut Alvan, persoalan ini tidak hanya soal unggahan foto, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab sosial. Ia menilai anonimitas admin akun “kampus cantik” berpotensi abai terhadap tanggung jawab terkait privasi foto yang dikirimkan. “Parahnya kalau misalnya uinsgdcantik ini dipegang oleh laki-laki. Itu kan otomatis yang memberikan foto itu perempuan, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal-hal tidak diinginkan gitu,” ungkapnya pada selasa (11/4/2025). 

Alvan juga menyayangkan ketika mahasiswa dengan sukarela mengirimkan foto atau video mereka ke akun “kampus cantik” ini. Hal ini dikarenakan adanya risiko pelanggaran  privasi. “Menurut aku sendiri, ya tidak perlu lah para mahasiswi dan mahasiswa mengirim foto ke akun-akun tersebut. Ya cukuplah di-upload di TikTok-nya masing-masing, di Instagram-nya masing-masing, dan lebih baik di privasi, lebih baik cukup di akun second lah, istilahnya gitu kan,” ucapnya. 

Ia juga menambahkan bahwa risiko tersebut berkaitan dengan dorongan pencarian dopamin dan kecenderungan seksual yang berpotensi melampaui batas moral dan aspek-aspek di luar moralitas syariat Islam. Hal ini juga bertalian dengan aspek moral dalam ranah tanggung jawab sosial, terutama privasi. Ia mencontohkan kasus yang terjadi pada salah satu temannya yang mendapatkan direct message (DM) dari akun @uin.sgd.girls (yang kini telah menghilang). 

“Di chat itu ada dia minta foto temen cewek aku buat di-upload dan itu tuh memang bukan kehendak yang megang akun itu, tapi dari request, permintaan publik, permintaan mahasiswa ya, kan,” ujarnya. Ia melanjutkan bahwasanya hal ini menjadi masalah karena ketidakjelasan identitas, baik yang meminta maupun admin itu sendiri. 

Sehingga, hal ini memunculkan kekhawatiran akan penyalahgunaan foto-foto tersebut. Adapun ketika Suaka meminta keterangan lebih lanjut baik dari pihak korban maupun admin akun-akun bersangkutan, kami tidak mendapat jawaban sampai per tanggal 10 Desember 2025.

Selain aspek sosial dan moral, persoalan ini juga berdampak pada citra kampus. Sementara itu, jika dilihat dari teori agenda setting (bahwa media bisa memengaruhi khalayak lewat pemberitaannya), ia menilai jika tren seperti ini terus berlangsung, maka tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak mahasiswa yang mengikutinya. 

Selain itu, adanya fenomena ini khawatir akan melanggengkan pelecehan di lingkungan kampus, baik yang dilakukan secara tertutup maupun terbuka, karena itu dilakukan oleh mahasiswa ataupun para dosen. “Sehingga apa? Sehingga nanti kecenderungan kegiatan tersebut akan memenuhi kebutuhan dopamin para laki-laki ataupun para dosennya, kan,” tutur Alvan. 

Nah, Fresh Reader, munculnya akun-akun terkait, jika ditelusuri lebih lanjut, memunculkan pola yang tidak sehat dalam bermedia sosial. Ia melanjutkan, hal ini mengakibatkan fungsi kampus sebagai ruang belajar dan pengembangan karakter menjadi terganggu. Ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Bandung, Irma Riyani, bahwa adanya fenomena akun “kampus cantik” ini sungguh disayangkan. 

“Karena pertama menurut Ibu, itu adalah objektifikasi tubuh dan ini juga bagian dari male gaze, komoditas umum, jadi tubuh itu menjadi komoditas umum dan mencari sebetulnya, kaya validasi sosial,” ungkapnya pada Sabtu (11/22/2025) saat diwawancara Suaka via Whatsapp. Akibatnya, ia melanjutkan, fungsi kampus sebagai ruang belajar, kreativitas, dan kemampuan akademik tereduksi hanya karena menilai mahasiswa dari tampilan saja.  

Selain itu, Irma menilai bahwa mahasiswa yang mengirimkan foto maupun videonya secara sukarela termasuk bagian acceptance (pengakuan) atau internalisasi stereotype yang sedang dibangun. Pada akhirnya membentuk standar visual tertentu, bahwa seseorang harus tampil cantik, putih, dan sebagainya.

“Pada akhirnya, tentu saja ini menormalisasi terkait dengan ketubuhan. Seseorang itu dilihat dari hanya tubuhnya saja, dan tentu saja mengabaikan kemampuan-kemampuan lainnya secara intelektual, spiritualitas, dan ini bagi saya salah satu bagian dalam proses memperkuat budaya patriarki,” tambahnya.  

Maka dari itu, ia berpesan kepada mahasiswa untuk meningkatkan literasi digital dan mengembalikan fungsi kampus sebagai ruang untuk pencapaian prestasi dan akademik. PSGA sendiri hadir dengan melakukan sosialisasi yang mengarusutamakan gender, terutama di Tridarma Perguruan Tinggi. Sosialisasi ini dilakukan dalam proses pembelajaran melalui kurikulum responsif gender, responsif Gen Z, gender equality, disability, and social inclusion. 

“Sehingga prinsipnya adalah no one left behind, non-discrimination, non-violence, tanpa diskriminasi, tanpa kekerasan, dan tidak ada yang tertinggal,” ungkap Irma. Ia menambahkan, PSGA berusaha untuk sampai pada kampus yang inklusif di dalam proses pembelajaran, di dalam hasil-hasil penelitian, dan di dalam proses pengabdian. “Sehingga sesuai dengan visi kampus kita, rahmatalil alamin, itu tercapai. Kampus yang inklusif, rahmat terhadap berbagai kalangan. Oleh sebab itu berhati-hati dalam bermedia sosial,” pungkasnya. 

Meskipun hype fenomena ini kini terbilang surut, tidak dapat dipungkiri kemunculannya akan kembali ramai. Oleh karena itu, Fresh Reader penting untuk meningkatkan literasi digital dan awareness dalam bermedia sosial. Sehingga, ketika fenomena sejenis muncul kita tidak melanggengkan pola yang sama. 

Fresh Crew: Sofa Nur Alfiah/Suaka & Laili Mufidah Siregar/Suaka

Editor Fresh: Nabila Rahma Hidayat/Suaka

Latest articles

Related articles