Perusakan Pada Sofware Bajakan
FRESH.SUAKAONLINE.COM – Penggunaan teknologi informasi masa kini bukan hanya sebagai penunjang untuk mempermudah kehidupan loh Fresh Reader. Tetapi sudah sebagai salah satu kebutuhan pokok yang bersanding dengan sandang, pangan dan papan. Salah satu bagian yang tak luput dari teknologi informasi adalah OS (Operating System) dan software. Kedua hal ini merupakan ‘nyawa’ dari suatu komputer guys. Tanpa adanya OS dan software, komputer gak akan bisa melakukan perintah dari user.
Menururt Dosen Teknik Informatika, Rifqi Syamsul Fuadi, Penggunaan produk OS atau software membutuhkan kode lisensi untuk mengaktifkan pemakaiannya secara legal. Kode lisensi adalah kode izin yang diberikan kepada user untuk aktivasi produk yang akan diinstall pada suatu device. Kode ini bisa didapatkan dengan memesannya secara online, atau membelinya langsung pada penyedia resmi produk tertentu. Tapi, masih banyak pengguna yang lebih memilih memakai produk bajakan.
“Alasannya karena produk asli harganya mahal. Jadi banyak situs yang secara gamblang menyajikan kode untuk men-crack suatu produk. Padahal sudah ada undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik). Mungkin karena di Indonesia sendiri belum optimal penerapannya. Padahal, memakai produk bajakan banyak sekali kerugiannya. Mulai dari tidak bisa di-update, produk yang mudah eror, dan kerusakan produk secara permanen,” ujar Rifqi, Kamis (16/2/2017).
Ia juga menjelaskan karena produk bajakan tidak bisa di perbaharui, maka perangkat pengguna produk bajakan lebih mudah terserang malware (perusak sistem komputer secara diam-diam) karena produknya tidak dilindungi dengan sistem keamanan terbarukan. Pada produk asli, akan ada notifikasi otomatis ketika terhubung ke internet agar pengguna dapat meng-updatenya secara rutin.
Rifqi menambahkan, bahwa seluruh produk memiliki celah sehingga selalu ada kemungkinan untuk dibajak. Mengantisipasi hal tersebut, pihak penyedia produk selalu mengupdate security system untuk produknya agar lebih aman dari pembajakan. Untuk membeli produk asli sendiri bisa didapatkan online atau langsung ke toko-toko komputer yang menyediakan lisensi resmi.
“Solusinya sih menggunakan produk open source, gak ada batasan buat eksplorasi. Pas memakainya juga nggak merasa bersalah. Karena kita tahu susahnya bikin produk itu gimana. Kalau memang ingin tetap pakai produk berbayar ya harus menabung. Pelan-pelan. Belinya tidak perlu sekaligus yang penting berusaha,” lanjutnya. lulusan Teknik Informatika UIN Bandung itu.
Senada dengan Rifqi, mahasiswa Teknik Informatika, M. Adam Dzulqarnain, hanya menginstall dua OS di laptop saya yaitu Windows dan Linux. Karena sebenarnya ia tidak ingin menggunakan produk bajakan. Tapi, sistem edukasi yang ditawarkan membiasakan kita menggunakan software yang hanya tersedia pada Windows.
“saya tetap harus memakainya, padahal dari awal sudah diberikan arahan untuk menggunakan OS berupa open source, kita jadi nggak perlu menggunakan produk ilegal,” tuturnya, Jumat (17/2).
Fresh Crew : Noni Wulandari/Magang
EEditor Fresh : Rendy M. Muthaqin